Teori lingukungan

  • LATAR BELAKANG
Dalam makalah ini, kami mengambil tema mengenai Lingkungan. Kami mendapat tema ini karena kami rasa materi ini sangat penting untuk dipelajari.Lingkungan merupakan salah satu materi dasar dalam Teori Lingkungan yang harus dikuasai dan juga untuk kehidupan sehari-hari dan juga untuk masa depan bumi ini.
Di dalam makalah ini kami membahas tentang konsep dasar dari Lingkungan yang kami sajikan pada bagian awal dari isi makalah. Hal ini kami lakukan karena kami menilai untuk memahami suatu materi, kita harus mengetahui konsep dasar terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan pada bagian inti materi.
  • SUB POKOK PEMBAHASAN
  1. Asas-asas pengetahuan lingkungan
  2. Sumber daya alam
  • BATASAN SUB POKOK PEMBAHASAN
Pada penulisan ini, kami akan membahas tentang Lingkungan
  • TUJUAN
Agar mahasiswa dapat mengetahui Lingkungan sehingga mahasiswa dapat memahami menjaga Lingkugan tetap lestari
  • METODOLOGI PENULISAN
Metodologi penulisan untuk menyusun tugas , yang di gunakan penulisan ini adalah
  1. Metode pustaka
Metode ini mengumpulkan data dan informasi dengan mencari buku dari referensi di perpustakan maupun situs resmi di internet.
PEMBAHASAN
  • Asas-asas pengetahuan lingkungan
  1. Pengertian ekologi dan ilmu lingkungan secara umum
Ekologi adalah ilmu yang mempelajari interaksi antara organisme dengan lingkungannya dan yang lainnya. Berasal dari kata yunani oikos (“habitat”) dan logos (“ilmu”). Ekologi diartikan sebagai ilmu yang mempelajari baik interaksi antar makhluk hidup maupun interaksi antara makhluk hidup dan lingkungannya
Ilmu Lingkungan adalah Ilmu interdisipliner untuk mengukur dan menilai perubahan dan dampak kegiatan manusia thd ekosistem, sedemikian rupa sehingga manusia dapat mengelola ekosistem tsb demi kehidupannya sendiri (Johnson, 1977).Jadi Ilmu Lingkungan (environmental science atau envirology) adalah suatu Ilmu interdisipliner bidang akademik yang mengintegrasikan ilmu – ilmu pengetahuan seperti fisika ,kimia ,biologi ,ilmu tanah ,geologi ,dan geografi untuk mengukur.
  1. Pengertian ekologi dan ilmu lingkungan menurut para ahli
Pengertian ekologi menurut beberapa ahli :
  1. MILLER (1975)
Ekologi adalah suatu ilmu mengenai hubungan timbal balik diantara organisme serta sesamanya dan juga dengan lingkungannya.
  1. OTTO SOEMARWOTO
Ekologi adalah suatu ilmu mengenaihubungan timbal balik diantara makhluk hidup dengan lingkungan sekitarnya.
  1. C. ELTON
Ekologi adalah suatu ilmu yang mengkaji sejarah alam atau juga perkehidupan alam dengan secara ilmiah.
  1. RESOSOEDARMO
Ekologi adalah suatu ilmu yang mempelajari tentang hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan lingkungan.
  1. ANDREWARTHA
adalah suatu ilmu yang membahas penyebaran dan juga kemelimpahan organisme.
  1. KREBSEKOLOGI
Ekologi adalah suatu ilmu pengetahuan yang mengkaji suatu interaksi yang menentukan adanya penyebaran dan juga kemelimpahan organisme.
  1. EUGENE P. ODUM
Ekologi adalah suatu kajian terstruktur serta fungsi alam, tentang suatu struktur dan juga interaksi diantara sesama organisme dengan lingkungannya.

Pengertian lingkungan menurut beberapa ahli :
  1. PROF DR. IR. OTTO SOEMARWOT
Lingkungan hidup adalah jumlah semua benda dan kondisi yang ada dalam ruang yang kita tempati  yang mempengaruhi kehidupan kita
  1. S.J MCNAUGHTON & LARRY L. WOLF
Lingkungan hidup adalah semua faktor ekstrenal yang bersifat biologis dan fisika yang langsung mempengarui kehidupan, pertumbuhan, perkembangan dan reproduksi organisme
  1. MICHAEL ALLABY
Lingkungan hidup diartikan sebagai: the physical, chemical and biotic condition surrounding and organism.
  1. PROF. DR. ST. MUNADJAT DANUSAPUTRO, SH
Lingkungan hidup sebagai semua benda dan kondisi, termasuk di dalamnya manusia dan tingkah perbuatannya, yang terdapat dalam ruang tempat manusia berada dan mempengaruhi hidup serta kesejahteraan manusia dan jasad hidup lainnya.
  1. SRI HAYATI
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan keadaan mahluk hidup. termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya
  1. JONNY PURBA
  • Lingkungan hidup adalah wilayah yang merupakan tempat berlangsungnya bermacam-macam interaksi sosial antara berbagai kelompok beserta pranatanya dengan simbol dan nilai.
  1. Perbedaan ekologi dan ilmu lingkungan
Ilmu lingkungan adalah ilmu yang mempelajari tentang kedudukan manusia yg pantas dilingkungannya. Sedangkan ekologi adalah ilmu yg mempelajari ttg interaksi antar makhluk hidup maupun interaksi antar makhluk hidup dengan lingkunganya. Perbedaannya terletak pada misi utk mencari pengetahuan menyeluruh ttg alam & dampak perlakuan manusia thdp lingkungannya, guna menimbulkan kesadaran dan tggung jwb dalam pengelolaan lingkungan
Perbedaan utama antara ekologi dan ilmu lingkungan yaitu ilmu lingkungan merupakan bidang yang lebih menyeluruh yang menggabungkan banyak unsur ilmu bumi dan kehidupan untuk memahami berbagai proses alam. Ekologi, di sisi lain, biasanya lebih difokuskan pada bagaimana organisme berinteraksi satu sama lain dan dengan lingkungan sekitarnya mereka. Kedua ilmu memberikan informasi yang sangat penting tentang alam dan apa yang dapat dilakukan untuk lebih melindungi planet dan melestarikan sumber daya.Sebuah perbedaan penting antara ekologi dan ilmu lingkungan adalah tujuan dari penelitian dalam disiplin ilmu masing-masing. Tidak seperti ilmuwan  bidang lingkungan, ahli ekologi cenderung fokus penelitian (kajian) mereka pada populasi yang sangat spesifik dari makhluk hidup, seperti jenis tertentu dari rumput atau kelompok ikan. Ahli ekologi berusaha untuk memahami bagaimana populasi berinteraksi, bereproduksi, dan berkembang dalam suatu ekosistem.
Ahli lingkungan melakukan penelitian laboratorium dan lapangan untuk belajar tentang berbagai faktor yang mempengaruhi suatu daerah. Seperti ekologi, mereka juga mempelajari makhluk hidup dan perilaku mereka secara rinci. Selain itu, para ahli lingkungan mempertimbangkan dampak iklim, proses geologi, perubahan suhu, dan siklus air ketika menyelidiki ekosistem. Sebagai contoh, seorang ahli lingkungan mungkin melakukan penelitian tentang dampak dari musim kering terutama pertumbuhan spesies tanaman yang berbeda di suatu daerah. Ilmuwan kemudian dapat mencoba untuk mengidentifikasi dampak negative yang dihasilkan pada hewan herbivora di wilayah tersebut.
Memahami baik ekologi dan ilmu lingkungan sangat penting dalam merumuskan hukum dan kebijakan tentang konservasi. Ketika pihak pemerintah dan industri menetapkan standar baru, mereka biasanya berkonsultasi profesional dengan latar belakang di bidang ekologi dan ilmu lingkungan untuk memberikan pertimbangan. Ahli Lingkungan akan melakukan untuk menganalisis tingkat pencemaran dan faktor risiko lain di dekat sebuah pabrik industri sedangkan ahli ekologi diperlukan untuk menentukan kesejahteraan populasi tertentu dan menyarankan cara-cara untuk melindungi spesies yang terancam punah.
  1. Asas-asas pengetahuan lingkungan

  1. SEMUA ENERGI YANG MEMASUKI SEBUAH ORGANISMA (HIDUP)POPULASI ATAU EKOSISTEM DAPAT DIANGGAP SEBAGAI ENERGI YANG TERSIMPAN ATAU TERLEPASKAN. ENERGI DAPAT DIUBAH DARI BENTUK SATU KE BENTUK YANG LAIN, TETAPI TIDAK DAPAT HILANG, DIHANCURKAN, ATAU DICIPTAKAN.
Aplikasinya : Seperti halnya kita membuat pembukuan keluar masuk uang.
Misalnya,.Energi yang masuk kedalam tubuh mengalami pemisahan ke dalam beberapa komponen untuk maksud yang berbeda-beda,Pemisahan energii untuk baan baker berbagai kegiatan, dan untuk menjalankan metabolisme dasar.

  1. TAK ADA SISTEM PENGUBAH ENERGI YANG BETUL-BETUL EFISIEN
Misalnya energi yang masuk dalam tubuh organisme berbebtuk bahan makanan yang padat dan bermanfaat, sedangkan energi yang keluar dari tubuh hewan berbentuk panas (kalor. Makin naik tingkat makanan, makin kurang biomassanya.
  1. MATERI, ENERGI, RUANG, WAKTU, DAN KEANAKARAGAMAN, SEMUANYA TERMASUK KATEGORI ALAM. Makin banyak macam sumber makanan bagi hewan, makin menurun kemungkinan terjadi bahaya kelaparan.

  1. UNTUK SEMUA KATEGORI ALAM, KALAU PENGADAANNYA SUDAH MENCAPAI OPTIMUM, PENGARUH UNIT KENAIKANNYA SERING MENURUN DENGAN PENAMBAHAN SUMBER ALAM ITU SAMPAI KE SUATU TINGKAT MAKSIMUM. MELAMPAUI BATAS MAKSIMUM MERUPAKAN USAHA YANG SIA – SIA.
Karena adanya ukuran optimum pengadaan sumber alam bagi suatu populasi, maka naik turunnya individu dalam suatu polulasi itu bergantung pada pengadaan sumber alam itu pada suatu jumlah tertentu

  1. ADA DUA JENIS SUMBER ALAM DASAR, YAITU SUMBER ALAM YANG PENGADAIANNYA DAPAT MERANGSANG PENGGUNAAN YANG SETE RUSNYA, DAN YANG TAK MEMPUNYAI DAYA RANGSANG PENGGUNAAN LEBIH LANJUT.
Jadi, kenaikan pengadaan sumber alam (makanan) merangsang kenaikan pendayagunaan.

  1. INDIVIDU DAN SPESIES YANG MEMEPUNYAI LEBIH BANYAK KETURUNAN DARI PADA SAINGANNYA, CENDERUNG BERHASIL MENGALAHKAN SAINGANNYA ITU.
Jika terjadi kenaikan kepadatan populasi dan persaingan, maka yang kurang mampu beradaptasi akan kalah.

  1. KEMANTAPAN KEANAKARAGAMAN SUATU KOMUNITAS LEBIH TINGGI DIALAM LINGKUNGAN YANG MUDAH DIRAMAL.
Semua spesies secara evolusi dapat melakukan penyesuaian kepada tingkat optimum keadaan lingkungan. Lingkungan yang tidak mantap hanya dihuni spesies dalan jumlah relative sedikit, tingkat kepadatan relative serupa.

  1. SEBUAH HABITAT DAPAT JENUH ATAU TIDAK OLEH KEANEKARAGAMAN TAKSON, BERGANTUNG KEPADA BAGAIMANA NICIA DALAM LINGKUNGAN HIDUP ITU DAPAT MEMISAHKAN TAKSON TERSEBUT.
Dengan demikian, spesies itu dapat hidup berdampingan dengan spesias lain tanpa persaingan, karena masing-masing mempunyai keperluan dan fungsi yang berbeda-beda dialam.

  1. KEANEKARAGAMAN KOMUNITAS APA SAJA SEBANDING DENGAN BIOMASSA DIBAGI PRODUKTIFITAS.
Hal ini akan mempengaruhi tingkat produktivitas yang tinggi.

  1. PADA LINGKUNGAN YANG STABIL PERBANDINGAN ANTARA BIOMASSA DAN PRODUKTIVITAS DALAM PERALANAN WAKTU NAIK MENCAPAI SEBUAH ASIMTOT.
dengan eksploitasi oleh hewan untuk keperluan makanannya, atau oleh banjir yang sewaktu-waktu melanda secara tak teratur dan sebagainya.

  1. SISTEM YANG SUDAH MANTAP (DEWASA) MENGEKSPLOITASI SISTEM YANG BELUM MANTAP (BELUM DEWASA)
Transmigran pasang-surut melawan binatang yang menyerbu dari hutang, energi mengalir dari daerah keanakaragaman rendah.

  1. KESEMPURNAAN ADPTASI SUATU SIFAT ATAU TABIAT BERGANTUNG KEPADA KEPENTINGAN RELATIFNYA DI DALAM LEADAAN SUATU LINGKUNGAN.
Didaerah tropis adaptasi tampak pada ikan atau serangga yang berwarna-warni, anekaragam.

  1. LINGKUNGAN YANG SECARA FISIK MANTAP MEMUNGKINKAN TERJADINYA PENIMBUNAN KEANEKARAGAMAN BIOLOGI DALAM EKOSISTEM YANG MANTAP YANG KEMUDIAN DAPAT MENGALAHKAN KEMANTAPAN POPULASI.
Sedangkan apa yang berlaku dalam jalinan keseimbangan alam yang berlangsung dalam perjalanan massa yang lama sekali (evolusi).

  1. DERAJAT POLA KETERATURAN NAIK-TURUNNYA POPULASI NERGANTUNG KEPADA JUMLAH KETURUNAN DALAM SEJARAH POPULASI SEBELUMNYA YANG NANTI AKAN MEMPENGARUHI POPULASI ITU.
Pada tahun 1 populasi tikus menurun. Pada tahun 2 umbi melimpah. Pada tahun 3 populasi tikus naik, sehingga menaikan populasi elang. Dan seterusnya akan terjadi naik turun populasi elang.
  1. SUMBER DAYA ALAM.

  1. Pengertian sumber daya alam

Sumber daya alam (biasa disingkat SDA) adalah segala sesuatu yang berasal dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewantumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumigas alam, berbagai jenis logamair, dan tanah. Inovasi teknologi, kemajuan peradaban dan populasi manusia, serta revolusi industri telah membawa manusia pada era eksploitasi sumber daya alam sehingga persediaannya terus berkurang secara signifikan, terutama pada satu abad belakangan ini. Sumber daya alam mutlak diperlukan untuk menunjang kebutuhan manusia, tetapi sayangnya keberadaannya tidak tersebar merata dan beberapa negara seperti IndonesiaBrasilKongoMaroko, dan berbagai negara di Timur Tengah memiliki kekayaan alam hayati atau nonhayati yang sangat berlimpah. Sebagai contoh, negara di kawasan Timur Tengah memiliki persediaan gas alam sebesar sepertiga dari yang ada di dunia dan Maroko sendiri memiliki persediaan senyawa fosfat sebesar setengah dari yang ada di bumi. Akan tetapi, kekayaan sumber daya alam ini seringkali tidak sejalan dengan perkembangan ekonomi di negara-negara tersebut.
Pada umumnya, sumber daya alam berdasarkan sifatnya dapat digolongkan menjadi SDA yang dapat diperbaharui dan SDA tak dapat diperbaharui. SDA yang dapat diperbaharui adalah kekayaan alam yang dapat terus ada selama penggunaannya tidak dieksploitasi berlebihan. Tumbuhan, hewan, mikroorganisme, sinar matahari, angin, dan air adalah beberapa contoh SDA terbaharukan. Walaupun jumlahnya sangat berlimpah di alam, penggunannya harus tetap dibatasi dan dijaga untuk dapat terus berkelanjutan. SDA tak dapat diperbaharui adalah SDA yang jumlahnya terbatas karena penggunaanya lebih cepat daripada proses pembentukannya dan apabila digunakan secara terus-menerus akan habis. Minyak bumi, emas, besi, dan berbagai bahan tambang lainnya pada umumnya memerlukan waktu dan proses yang sangat panjang untuk kembali terbentuk sehingga jumlahnya sangat terbatas., minyak bumi dan gas alam pada umumnya berasal dari sisa-sisa hewan dan tumbuhan yang hidup jutaan tahun lalu, terutama dibentuk dan berasal dari lingkungan perairan.Perubahan tekanan dan suhu panas selama jutaaan tahun ini kemudian mengubah materi dan senyawa organik tersebut menjadi berbagai jenis bahan tambang tersebut.

  1. Sumber daya alam yang ada di indonesia
Indonesia merupakan negara dengan tingkat biodiversitas tertinggi kedua di dunia setelah Brasil. Fakta tersebut menunjukkan tingginya keanekaragaman sumber daya alam hayati yang dimiliki Indonesia dan hal ini, berdasarkan Protokol Nagoya, akan menjadi tulang punggung perkembangan ekonomi yang berkelanjutan (green economy). Protokol Nagoya sendiri merumuskan tentang pemberian akses dan pembagian keuntungan secara adil dan merata antara pihak pengelola dengan negara pemilik sumber daya alam hayati, serta memuat penjelasan mengenai mekanisme pemanfaatan kekayaan sumber daya alam tersebut. Kekayaan alam di Indonesia yang melimpah terbentuk oleh beberapa faktor, antara lain:
  • Dilihat dari sisi astronomi, Indonesia terletak pada daerah tropisyang memiliki curah hujan yang tinggi sehingga banyak jenis tumbuhan yang dapat hidup dan tumbuh dengan cepat.
  • Dilihat dari sisi geologi, Indonesia terletak pada titik pergerakan lempeng tektoniksehingga banyak terbentuk pegunungan yang kaya akan mineral.
  • Daerah perairan di Indonesia kaya sumber makananbagi berbagai jenis tanaman dan hewan laut, serta mengandung juga berbagai jenis sumber mineral.
Tingginya tingkat biodiversitas Indonesia ditunjukkan dengan adanya 10% dari tanaman berbunga yang dikenal di dunia dapat ditemukan di Indonesia, 12% dari mamalia, 16% dari hewan reptil, 17% dari burung, 18% dari jenis terumbu karang, dan 25% dari hewan laut.. Di bidang agrikultur, Indonesia juga terkenal atas kekayaan tanaman perkebunannya, seperti biji coklatkaretkelapa sawitcengkeh, dan bahkan kayu yang banyak diantaranya menempati urutan atas dari segi produksinya di dunia.
Sumber daya alam di Indonesia tidak terbatas pada kekayaan hayatinya saja. Berbagai daerah di Indonesia juga dikenal sebagai penghasil berbagai jenis bahan tambang, seperti petroleumtimahgas alamnikeltembagabauksittimahbatu baraemas, dan perak. Di samping itu, Indonesia juga memiliki tanah yang subur dan baik digunakan untuk berbagai jenis tanaman.  Wilayah perairan yang mencapai 7,9 juta km2 juga menyediakan potensi alam yang sangat besar.
  1. Hubungan sumber daya alam dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia
Sebagai negara berkembang, Indonesia memang cukup dilematis dalam mengelola sumber daya alamnya, disisi lain sumber daya alam tersebut harus dieksploitasi karena mempunyai nilai ekonomis yang tinggi yang berpengaruh terhadap pendapatan (APBN, APBD), tapi disisi lain penguasaan teknologi sebagai alat dan penyiapan sumber daya manusia dalam mengelola sumber daya alam masih minim, sehingga bagai tidak punya pilihan, pemerintah akhirnya mengundang investor asing untuk mengeksplorasinya, dan ini berimbas pada timpangnya porsi pendapatan antara pemerintah dengan investor asing, sebagai konsekuensi logis dari itu, masyarakat sekitar justru tidak pernah mendapat apa-apa selain dampak kerusakan lingkungan. Persoalan tidak disitu saja, karena ekplorasi pasti berkaitan dengan persoalan-persoalan sosial dan budaya karena ketimpangan pendapatan dan kerusakan lingkungan. Bila pilihan terakhir pemerintah hanya bisa mengundang investor asing untuk mengelola sumber daya alam kita, maka amanat UUD 1945 tentang pengelolaan sumber daya alam yang berbunyi “bumi, air dan segala sesuatu yang terkandung didalamnya dikelola sebaik-baiknya oleh negara untuk kesejahteraan hajat hidup orang banyak” tidak berarti apa-apa, hanya dijadikan pelipur lara.

Persoalan tambang pasir besi di wilayah Tasik selatan yang kini menyisakan permasalahan hingga berujung pada hadirnya kelompok-kelompok yang pro dan kontra akan keberadaaan tambang pasir besi adalah salah satu contoh bagaimana dilema pengelolaan sumber daya alam yang penulis paparkan diatas . persoalan yang ada tidak pernah terlepas dari dampak-dampak ekonomi, kerusakan lingkungan dan fasilitas publik, yang lantas dikeluhkan oleh kelompok yang kontra. Kelompok yang pro kemudian memunculkan argumen penyerapan tenaga kerja  sebagai dampak positif penambangan pasir besi. Tapi timbul sebuah pertanyaan, sejauh mana penyerapan tenaga kerja atau penyerapan efek ekonomis bisa dinikmati masyarakat sekitar dengan azas keadilan sosial. Tentunya keadilan sosial tidak hanya berkutat pada hitungan angka-angka nominal uang jangka pendek tapi dampak terhadap lingkungan dan dampak sosial yang juga punya implikasi terhadap hitungan angka-angka nominal yang bersifat jangka panjang, kita bisa memilih keuntungan jangka pendek atau kerugian jangka panjang?
Sudah usang rasanya bila kita menggunakan paradigma trickle down efek dalam memahami ekplorasi pasir besi, dengan asumsi bahwa investasi asing akan mengakumulasikan modal yang kemudian akan menghasilkan profit atau keuntungan yang secara perlahan-perlahan akan dinikmati oleh masyarakat sekitar. Kenapa usang? Paradigma tersebut sudah gagal dalam prakteknya di Indonesia. Orde baru dengan menggunakan paradigma pembangunan seperti itu, membuka seluas-luasnya investasi asing dalam berbagai sektor, dari mulai sektor perdagangan, jasa, industri termasuk sektor pertambangan, inilah yang justru telah menyisakan ketimpangan ekonomi karena akumulasi modal dan keuntungan tetap dalam gengaman penguasa, kaum pemilik modal dan kroni-kroninya, lalu masyarakat hanya dijadikan buruh. Akhirnya negara ini dibangun bukan hasil dari kemandirian anak bangsanya, tapi dibangun oleh investasi asing. Itu sebabnya pembangunan yang begitu pesat tidak pernah berbanding lurus dengan tingkat kesejahteraan masyarakat.

  1. Pemanfaatan sumber daya alam hayati dan non hayati

Sumber daya alam memiliki peranan dalam pemenuhan kebutuhan manusia.  Untuk memudahkan pengkajiannya, pemanfaatan SDA dibagi berdasarkan asalnya, yaitu SDA hayati dan nonhayati.
Sumber daya alam hayati
adalah Sumber Daya Alam yang berasal dari mahluk hidup, atau berhubungan dengan mahluk hidup
Tumbuhan
Tumbuhan merupakan sumber daya alam yang sangat beragam dan melimpah. Organisme ini memiliki kemampuan untuk menghasilkan oksigen dan pati melalui proses fotosintesis. Oleh karena itu, tumbuhan merupakan produsen atau penyusun dasar rantai makanan. Eksploitasi tumbuhan yang berlebihan dapat mengakibatkan kerusakan bahkan kepunahan dan hal ini akan berdampak pada rusaknya rantai makanan. Kerusakan yang terjadi karena punahnya salah satu faktor dari rantai makanan akan berakibat punahnya konsumen tingkat di atasnya. Pemanfaatan tumbuhan oleh manusia diantaranya:
Pertanian dan perkebunan
Indonesia dikenal sebagai negara agraris karena sebagian besar penduduk Indonesia mempunyai pencaharian di bidang pertanian atau bercocok tanam. Data statistik pada tahun 2001 menunjukkan bahwa 45% penduduk Indonesia bekerja di bidang agrikultur. Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa negara ini memiliki lahan seluas lebih dari 31 juta ha yang telah siap tanam, dimana sebagian besarnya dapat ditemukan di Pulau Jawa. Pertanian di Indonesia menghasilkan berbagai macam tumbuhan komoditi ekspor, antara lain padi, jagung, kedelai, sayur-sayuran, cabai, ubi, dan singkong. Di samping itu, Indonesia juga dikenal dengan hasil perkebunannya, antara lain karet (bahan baku ban), kelapa sawit (bahan baku minyak goreng), tembakau (bahan baku obat dan rokok), kapas (bahan baku tekstil), kopi (bahan minuman), dan tebu (bahan baku gula pasir).
Hewan, peternakan, dan perikanan
Sumber daya alam hewan dapat berupa hewan liar maupun hewan yang sudah dibudidayakan. Pemanfaatannya dapat sebagai pembantu pekerjaan berat manusia, seperti kerbau dan kuda atau sebagai sumber bahan pangan, seperti unggas dan sapi. Untuk menjaga keberlanjutannya, terutama untuk satwa langka, pelestarian secara in situ dan ex situ terkadang harus dilaksanakan. Pelestarian in situ adalah pelestarian yang dilakukan di habitat asalnya, sedangkan pelestarian ex situ adalah pelestarian dengan memindahkan hewan tersebut dari habitatnya ke tempat lain. Untuk memaksimalkan potensinya, manusia membangun sistem peternakan, dan juga perikanan, untuk lebih memberdayakan sumber daya hewan.
Sumber daya alam nonhayati
Ialah sumber daya alam yang dapat diusahakan kembali keberadaannya dan dapat dimanfaatkan secara terus-menerus, contohnya: airanginsinar matahari, dan hasil tambang.





Air
.
Air merupakan salah satu kebutuhan utama makhluk hidup dan bumi sendiri didominasi oleh wilayah perairan. Dari total wilayah perairan yang ada, 97% merupakan air asin (wilayah lautsamudra, dll.) dan hanya 3% yang merupakan air tawar (wilayah sungaidanau, dll.).  Seiring dengan pertumbuhan populasi manusia, kebutuhan akan air, baik itu untuk keperluan domestik dan energi, terus meningkat. Air juga digunakan untuk pengairan, bahan dasar industri minuman, penambangan, dan aset rekreasi.  Di bidang energi, teknologi penggunaan air sebagai sumber listrik sebagai pengganti dari minyak bumi telah dan akan terus berkembang karena selain terbaharukan, energi yang dihasilkan dari air cenderung tidak berpolusi dan hal ini akan mengurangi efek rumah kaca.
Angin
Pada era ini, penggunaan minyak bumi, batu bara, dan berbagai jenis bahan bakar hasil tambang mulai digantikan dengan penggunaan energi yang dihasilkan oleh angin.  Angin mampu menghasilkan energi dengan menggunakan turbin yang pada umumnya diletakkan dengan ketinggian lebih dari 30 meter di daerah dataran tinggi. Selain sumbernya yang terbaharukan dan selalu ada, energi yang dihasilkan angin jauh lebih bersih dari residu yang dihasilkan oleh bahan bakar lain pada umumnya.  Beberapa negara yang telah mengaplikasikan turbin angin sebagai sumber energi alternatif adalah Belanda dan Inggris.
Tanah
Tanah adalah komponen penyusun permukaan bumi .Tanah termasuk salah satu sumber daya alam nonhayati yang penting untuk menunjang pertumbuhan penduduk dan sebagai sumber makanan bagi berbagai jenis makhluk hidup. Pertumbuhan tanaman pertanian dan perkebunan secara langsung terkait dengan tingkat kesuburan dan kualitas tanah. Tanah tersusun atas beberapa komponen, seperti udara, air, mineral, dan senyawa organik   Pengelolaan sumber daya nonhayati ini menjadi sangat penting mengingat pesatnya pertambahan penduduk dunia dan kondisi cemaran lingkungan yang ada sekarang ini.
Hasil tambang
Sumber daya alam hasil penambangan memiliki beragam fungsi bagi kehidupan manusia, seperti bahan dasar infrastrukturkendaraan bermotor, sumber energi, maupun sebagai perhiasan. Berbagai jenis bahan hasil galian memiliki nilai ekonomi yang besar dan hal ini memicu eksploitasi sumber daya alam tersebut. Beberapa negara, seperti Indonesia dan Arab, memiliki pendapatan yang sangat besar dari sektor ini.  Jumlahnya sangat terbatas, oleh karena itu penggunaannya harus dilakukan secara efisein. Beberapa contoh bahan tambang dan pemanfaatannya:
  • Avturuntuk bahan bakar pesawat terbang;
  • Bensinuntuk bahan bakar kendaraan bermotor;
  • Minyak tanahuntuk bahan baku lampu minyak;
  • Solaruntuk bahan bakar kendaraan diesel;
  • LNG (Liquid Natural Gas) untuk bahan bakar kompor gas;
  • Oliialah bahan untuk pelumas mesin;
  • Vaselinialah salep untuk bahan obat;
  • Parafinuntuk bahan pembuat lilin; dan
  • Aspaluntuk bahan pembuat jalan (dihasilkan di Pulau Buton)[23]
dimanfaatkan untuk bahan bakar industri dan rumah tangga.
Untuk peralatan rumah tangga, pertanian dan lain-lain
merupakan jenis logam yang berwarna kekuning-kuningan, lunak dan mudah ditempa.
Sebagai bahan dasar pembuatan alumunium.
Emas dan Perak
untuk perhiasan
Untuk bahan bangunan rumah atau gedung
Untuk bahan obat penyakit kulit dan korek api
Untuk obat dan peramu garam dapur beryodium
Untuk bahan pelapis besi agar tidak mudah berkarat.
Untuk bahan bakar kompor gas
Untuk pembuatan pembuatan besi baja
Bermanfaat untuk membuat pensil, dan bahan pembuatan baterai.

  1. Landasan kebijaksanan pengelola sumber daya alam

Landasan dasar kebijakan pengolahan sumber daya alam terdapat dalam TAP MPR RI No. IX/MPR-RI/2001 dan GBHN 1999-2004.
Dalam TAP MPR RI No. IX/MPR-RI/2001 berisi tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber daya Alam, ada titik harapan dari proses reformasi di bidang agraria dan pengelolaan sumber daya alam, yang sebelumnya tidak pernah mendapatkan perhatian dari para pengambil kebijakan.
TAP MPR tersebut dijelaskan beberapa peta permasalahan yang membuat keputusan politik ini lahir yaitu :
  1. Sumber daya agraria dan sumber daya alam harus dikelola dan dimanfaatkan secara optimal bagi generasi sekarang dan generasi mendatang dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
  2. Adanya persoalan kemiskinan, ketimpangan dan ketidakadilan sosial ekonomi rakyat serta kerusakan sumber daya alam.
  3. Pengelolaan sumber daya agaria dan sumber daya alam selama ini telah menimbulkan penurunan kualitas lingkungan, ketimpangan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatannya serta menimbulkan berbagai konflik.
  4. Peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya agraria dan sumber daya alam saling tumpang tindih dan bertentangan.
  5. Pengelolaan sumber daya agraria dan sumber daya alam yang adil, berkelanjutan, dan ramah lingkungan harus dilakukan dengan cara terkoordinasi, terpadu dan menampung dinamika, aspirasi dan peran serta masyarakat, serta menyelesaikan konflik.

Arah Kebijakan Bidang Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup dalam GHBN 1999 – 2004 yaitu :
  1. Mengelola sumber daya alam dan memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dari generasi ke generasi.
  2. Meningkatkan pemanfaatan potensi sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan melakukan konservasi, rehabilitasi dan penghematan penggunaan, dengan menerapkan teknologi ramah lingkungan.
  3. Menerapkan indikator-indikator yang memungkinkan pelestarian kemampuan keterbaharuan dalam pengelolaan sumber daya alam yang dapat diperbaharui untuk mencegah kerusakan yang tidak dapat balik.
  4. Mendelegasikan secara bertahap wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan pengelolaan sumber daya alam secara selektif dan pemeliharaan lingkungan hidup sehingga kualitas ekosistem tetap terjaga, yang diatur dengan undang-undang.
  5. Mendayagunakan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal serta penataan ruang, yang pengusahaannya diatur dengan undang-undang.
Arah kebijakan dalam pengelolaan sumber daya alam  dalam TAP MPR No. IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam :
  1. Melakukan pengkajian ulang terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam dalam rangka sinkronisasi kebijakan antarsektor yang berdasarkan prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.
  2. Mewujudkan optimalisasi pemanfaatan berbagai sumber daya alam melalui identifikasi dan inventarisasi kualitas dan kuantitas sumber daya alam sebagai potensi dalam pembangunan nasional.
  3. Memperluas pemberian akses informasi kepada masyarakat mengenai potensi sumber daya alam di daerahnya dan mendorong terwujudnya tanggung jawab sosial untuk menggunakan teknologi ramah lingkungan termasuk teknologi tradisional.
  4. Memperhatikan sifat dan karakteristik dari berbagai jenis sumber daya alam dan melakukan upaya-upaya meningkatkan nilai tambah dari produk sumber daya alam tersebut.
  5. Menyelesaikan konflik-konflik pemanfaatan sumber daya alam yang timbul selama ini sekaligus dapat mengantisipasi potensi konflik di masa mendatang guna menjamin terlaksananya penegakan hukum dengan didasarkan atas prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.
  6. Menyusun strategi pemanfaatan sumber daya alam yang didasarkan pada optimalisasi manfaat dengan memperhatikan kepentingan dan kondisi daerah maupun nasional.
Parameter Kebijakan PSDA bagi Pembangunan Berkelanjutan
Reformasi pengelolaan sumber daya alam sebagai prasyarat bagi terwujudnya pembangunan berkelanjutan dapat dinilai dengan baik apabila terumuskan parameter yang memadai. Secara implementatif, parameter yang dapat dirumuskan diantaranya:
  1. Desentralisasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan mengikuti prinsip dan pendekatan ekosistem, bukan administratif.
  2. Kontrol sosial masyarakat dengan melalui pengembangan transparansi proses pengambilan keputusan dan peran serta masyarakat . Kontrol sosial ini dapat dimaknai pula sebagai partisipasi dan kedaulatan yang dimiliki (sebagai hak) rakyat. Setiap orang secara sendiri-sendiri maupun berkelompok memiliki hak yang sama dalam proses perencanaan, pengambilan keputusan, pelaksanaan, pengawasan serta evaluasi pada pengelolaan dan pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup.
  3. Pendekatan utuh menyeluruh atau komprehensif dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Pada parameter ini, pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup harus menghilangkan pendekatan sektoral, namun berbasis ekosistem dan memperhatikan keterkaitan dan saling ketergantungan antara faktor-faktor pembentuk ekosistem dan antara satu ekosistem dengan ekosistem lainnya.
  4. Keseimbangan antara eksploitasi dengan konservasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup sehingga tetap terjaga kelestarian dan kualitasnya secara baik.
  5. Rasa keadilan bagi rakyat dalam pemanfaatan sumber daya alam dan     lingkungan hidup. Keadilan ini tidak semata bagi generasi sekarang semata, tetapi juga keadilan untuk generasi mendatang sesudah kita yang memiliki hak atas lingkungan hidup yang baik.

  1. Karakteristik ekologi dan sumber daya alam

Ekologi adalah suatu kajian studi terhadap hubungan timbal balik (interaksi) antar organism (antar makhluk hidup) dan antara organism (makhluk hidup) dengan lingkungannya.
Faktor-faktor pembatas ekologis ini perlu diperhitungkan agar pembangunan membawa hasil yang lestari.Hubungan antara pengawetan ekosistem dan perubahan demi pembangunan demi pembangunan ada tiga prinsip yang perlu diperhatikan, yaitu :
  1. Kebutuhan untuk memperhatikan kemampuan untuk membuat pilihan penggunaan sumber alam di masa depan.
  2. Kenyataan bahwa peningkatan pembangunan pada daerah-daerah pertanian tradisional yang telah terbukti berproduksi baik mempunyai kemungkinan besar untuk memperoleh pengembalian modal yang lebih besar dibanding daerah yang baru.
  3. Kenyataan bahwa penyelamatan masyarakat biotis dan sumber alam yang khas merupakan langkah pertama yang logis dalam pembangunan daerah baru, dengan alasan bahwa sumber alam tersebut tak dapat digantikan dalam arti pemenuhan kebutuhan dan aspirasi manusia, dan kontribusi jangka panjang terhadap pemantapan dan produktivitas daerah (Dasmann, 1973)
Seperti pernyataan diatas, Sumber daya alam ini adalah energi yang sifatnya tidak dapat digantikan. Proses penggantian ini membutuhkan waktu yang sangat lama. Hampir setiap waktu sumber daya alam ini tidak dapat terlepas dari kehidupan manusia. Beberapa sampel yang bisa kita lihat bahwa sember daya alam ini tak bisa lepas dari kehidupan kita sehari-hari.
Untuk menjamin keberlanjutan fungsi layanan sosial-ekologi alam dan keberlanjutan sumberdaya alam dalam cakupan wilayah yang lebih luas maka pendekatan perencanaan SDA dengan instrumen penataan ruang harus dilakukan dengan mempertimbangkan bentang alam dan kesatuan layanan ekosistem, endemisme dan keterancaman kepunahan flora-fauna, aliran-aliran energi sosial dan kultural, kesamaan sejarah dan konstelasi geo-politik wilayah.
Dengan pertimbangan-pertimbangan ini maka pilihan-pilihan atas sistem budidaya, teknologi pemungutan/ekstraksi SDA dan pengolahan hasil harus benar-benar mempertimbangkan keberlanjutan ekologi dari mulai tingkat ekosistem lokal sampai ekosistem regional yang lebih luas. Dengan pendekatan ekosistem yang diperkaya dengan perspektif kultural seperti ini tidak ada lagi “keharusan” untuk menerapkan satu sistem PSDA untuk wilayah yang luas. Hampir bisa dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan membutuhkan sistem pengelolaan SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain.
Keberhasilan kombinasi beberapa pendekatan seperti ini membutuhkan partisipasi politik yang tinggi dari masyarakat adat dalam proses penataan ruang dan penentuan kebijakan pengelolaan SDA di wilayah ekosistem. Semakin tinggi partisipasi politik dari pihak-pihak berkepentingan akan menghasilkan rencana tata ruang yang lebih akomodatif terhadap kepentingan bersama yang “intangible” yang dinikmati bersama oleh banyak komunitas yang tersebar di seluruh wilayah ekosistem tersebut, seperti jasa hidrologis. Dalam konteks ini maka membangun kapasitas masyarakat adat yang berdaulat (mandiri) harus diimbangi dengan jaringan kesaling-tergantungan (interdependency) dan jaringan saling berhubungan (interkoneksi) antar komunitas dan antar para pihak. Untuk bisa mengelola dinamika politik di antar para pihak yang berbeda kepentingan seperti ini dibutuhkan tatanan organisasi birokrasi dan politik yang partisipatif demokrasi (participatory democracy).
Pengaplikasian
Kondisi seperti ini bisa diciptakan dengan pendekatan informal, misalnya dengan membentuk “Dewan Konsultasi Multi-Pihak tentang Kebijakan Sumber Daya Alam Wilayah/Daerah” atau “Forum Multi-Pihak Penataan Ruang Wilayah/Daerah” yang berada di luar struktur pemerintahan tetapi secara politis dan hukum memiliki posisi cukup kuat untuk melakukan intervensi kebijakan. Untuk wilayah/kabupaten yang populasi masyarakat adatnya cukup banyak, maka wakil masyarakat adat dalam lembaga seperti ini harus ada.

  1. Daya dukung lingkungan terhadap sumber daya alam
Daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain. Penentuan daya dukung lingkungan hidup dilakuikan dengan cara mengetahui kapasitas lingkungan alam dan sumber daya untuk mendukung kegiatan manusia/penduduk yang menggunakan ruang bagi kelangsungan hidup. Besarnya kapasitas tersebut di suatu tempat dipengaruhi oleh keadaan dan karakteristik sumber daya yang ada di hamparan ruang yang bersangkutan. Kapasitas lingkungan hidup dan sumber daya akan menjadi faktor pembatas dalam penentuan pemanfaatan ruang yang sesuai.
Daya dukung lingkungan hidup terbagi menjadi 2 (dua) komponen, yaitu kapasitas penyediaan (supportive capacity) dan kapasitas tampung limbah (assimilative capacity). Dalam pedoman ini, telaahan daya dukung lingkungan hidup terbatas pada kapasitas penyediaan sumber daya alam, terutama berkaitan dengan kemampuan lahan serta ketersediaan dan kebutuhan akan lahan dan air dalam suatu ruang/wilayah. Oleh karena kapasitas sumber daya alam tergantung pada kemampuan, ketersediaan, dan kebutuhan akan lahan dan air, penentuan daya dukung lingkungan hidup dalam pedoman ini dilakukan berdasarkan 3 (tiga) pendekatan, yaitu:
  1. a) Kemampuan lahan untuk alokasi pemanfaatan ruang.
  2. b) Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan lahan.
  3. c) Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan air.
Agar pemanfaatan ruang di suatu wilayah sesuai dengan kapasitas lingkungan hidup dan sumber daya, alokasi pemanfaatan ruang harus mengindahkan kemampuan lahan. Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan akan lahan dan air di suatu wilayah menentukan keadaan surplus atau defisit dari lahan dan air untuk mendukung kegiatan pemanfaatan ruang. Hasil penentuan daya dukung lingkungan hidup dijadikan acuan dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah. Mengingat daya dukung lingkungan hidup tidak dapat dibatasi berdasarkan batas wilayah administratif, penerapan rencana tata ruang harus memperhatikan aspek keterkaitan ekologis, efektivitas dan efisiensi pemanfaatan ruang, serta dalam pengelolaannya memperhatikan kerja sama antar daerah.
Status daya dukung lahan diperoleh dari pembandingan antara ketersediaan lahan (SL) dan kebutuhan lahan (DL).Penentuan daya dukung lahan dilakukan dengan membandingkan ketersediaan dan kebutuhan lahan.
  1. Bila SL > DL , daya dukung lahan dinyatakan surplus.
  2. Bila SL < DL, daya dukung lahan dinyatakan defisit atau terlampaui.
Di dalam Ketentuan Umum UU RI no 23 tahun 1997 Pasal 1 Ayat 6 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, disebutkan bahwa daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain. Konsep tentang daya dukung sebenarnya berasal dari pengelolaan hewan ternak dan satwa liar. Daya dukung itu menunjukkan kemampuan lingkungan untuk mendukung kehidupan hewan yang dinyatakan dalam jumlah ekorpersatuan luas lahan.

  1. Keterbasan kemampuan manusia dalam mengelola sumber daya alam

Sumber daya alam dan landasan kebijaksanaan
Krisis lingkungan hidup yang dihadapi manusia modern merupakan akibat langsung dari pengelolaan lingkungan hidup yang “nir-etik”. Artinya, manusia melakukan pengelolaan sumber-sumber alam hampir tanpa peduli pada peran etika. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa krisis ekologis yang dihadapi umat manusia berakar dalam krisis etika atau krisis moral. Umat manusia kurang peduli pada norma-norma kehidupan atau mengganti norma-norma yang seharusnya dengan norma-norma ciptaan dan kepentingannya sendiri. Manusia modern menghadapi alam hampir tanpa menggunakan ‘hati nurani. Alam begitu saja dieksploitasi dan dicemari tanpa merasa bersalah. Akibatnya terjadi penurunan secara drastis kualitas sumber daya alam seperti lenyapnya sebagian spesies dari muka bumi, yang diikuti pula penurunan kualitas alam. Pencemaran dan kerusakan alam pun akhirnya mencuat sebagai masalah yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari manusia.
Pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup. Pengelolaan lingkungan hidup diselenggarakan dengan asas tanggung jawab negara, asas keberlanjutan, dan asas manfaat bertujuan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seutuhnya yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup adalah upaya sadar dan terencana, yang memadukan lingkungan hidup, termasuk sumberdaya, ke dalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan. Sasaran pengelolaan lingkungan hidup sebagai berikut; pertama, tercapainya keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara manusia dan lingkungan hidup. Kedua, terwujudnya manusia Indonesia sebagai insan lingkungan hidup yang memiliki sikap dan tindak melindungi dan membina lingkungan hidup. Ketiga, terjaminnya kepentingan generasi masa kini dan generasi masa depan. Keempat, tercapainya kelestarian fungsi lingkungan hidup. Kelima, terkendalinya pemanfaatan sumberdaya secara bijaksana. Keenam, terlindunginya NKRI terhadap dampak usaha dan kegiatan di luar wilayah negara yang menyebabkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup. Dari sinilah jelas bahwa: setiap warganegara atau masyarakat tentunya mempunyai hak yang sama atas pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup yang baik dan sehat. Sehingga, setiap orang mempunyai hak untuk berperan dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup. Selain mempunyai hak, setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan sekaligus perusakan lingkungan hidup.
Dengan pemahaman lingkungan hidup diatas, maka upaya pelestarian lingkungan hidup adalah upaya pelestarian komponen-komponen lingkungan hidup beserta fungsi yang melekat dan interaksi yang terjadi diantara komponen tersebut. Adanya perbedaan fungsi antara komponen dan pemanfaatan dalam pembangunan, maka pelestarian tidak dipahami sebagai pemanfaatan yang dibatasi. Namun pelestarian hendaknya dipahami sebagai pemanfaatan yang memperhatikan fungsi masing-masing komponen dan interaksi antar komponen lingkungan hidup dan pada akhirnya, diharapkan pelestarian lingkungan hidup akan memberikan jaminan eksistensi masing-masing komponen lingkungan hidup. Dengan adanya jaminan eksistensi, lingkungan hidup yang lestari dapat diwujudkan. Upaya pelestarian lingkungan hidup yang telah dilakukan oleh banyak pihak selama ini menunjukan banyak keberhasilan dan tidak sedikit yang mengalami hambatan dalam mencapai tujuan yang ingin dicapai dalam masing-masing aspek. Upaya-upaya tersebut lebih terlihat sebagai gerakan yang berdiri sendiri di masing-masing lokasi, kasus dan aspek lingkungan yang dihadapi. Selain itu, upaya pelestarian yang telah dilaksanakan kurang dirasakan manfaat /kegunaan baik secara jangka menengah maupun jangka panjang.
Keterbatasan Kemampuan Manusia sebagai pengolah sumber daya alam dituntut semaksimal mungkin untuk mengolah sumber daya alam. Tapi banyak diantara manusia tersebut yang tidak mampu untuk mengolah sumber daya alam yang telah tersedia yang mengakibatkan negara kita selalu tertinggal dari Negara-negara lain diluar sana yang sudah maju. Padahal negara-negara tersebut tidaklah memiliki sumber daya alam sebanyak yang kita punya ,tpi mereka sselalu dapat mengolah setiap sumber daya alam yang telah tersedia di Negara mereka yang membuat negara mereka terus maju. Maka dari itu yang harus kita lakukan adalah kita harus lebih meningkatkan sumber daya manusia atau kemampuan dari masyarakat kita agar bisa memaksimalkan atau mengolah sumber daya alam kita yang begitu melimpah ini. Bukan mustahil jika kita bisa mengolahnya ,kita akan seperti Negara-negara yang telah maju atau bahkan melebihi mereka.
KESIMPULAN

  1. Ekologi adalah ilmu yang mempelajari tentang hubungan timbalbalik antara makhluk hidup denganlingkungannya.
  2. Ekologi adalah bagian kecil dari biologi. Ilmu biologi murni dapat dibagi dua, yaitu pembagian berdasarkan “lapisanvertikal” dan pembagian berdasarkan “taksonomi”
  3. Makhluk hidup atau organisme memiliki tingkat organisasi yang berkisar dari tingkat paling sederhana ke tingkat organisasi yang paling kompleks.Tingkatan organisme dalam ekologi adalah protoplasma, sel, jaringan, organ , sistem organ, organism, populasi, komunitas, dan ekosistem.
  4. Ekologi masak ini menjadi semakin luas cakupannya, namun ekologi dapat dikelompokkan berdasarkan bidang kajiannya, yaitu autekologi, sinekologi, berdasarkan habitatnya, dan berdasarkan taksonomi.
  5. Suatu organisme tidak dapat hidup sendiri. Untuk kelangsungan hidupnya suatu organisme akan sangat bergatung pada organisme lain dan berbagai komponen lingkungan yang ada di sekitarnya.
  6. Ekologi memiliki 14 asas yang merupakan satu kesatuan antara asas yang satu dengan asas yang lain.


SARAN

Dalam suatu kehidupan, suatu organisme tidak dapat hidup sendiri. Untuk kelangsungan hidupnya suatu organisme akan sangat bergantung pada organisme lain dan berbagai komponen lingkungan yang ada di sekitarnya.

DAFTAR PUSTAKA.

DjamalIrwa, Zoer’aini. 2003. Prinsip-Prinsip Ekologi dan Organisasi Ekosistem Komunitas danLingkungan. Jakarta : Bumi Aksara.
Mc. Noughton, S.J., Larry L. Wolf. 1990. Ekologi Umum. Yogyakarta: Gajah Mada University.
Soemarmoto, Otto. 1972. Ekologi, Lingkungan Hidup dan Pembangunan. Jakarta : Djambatan
id.wikipedia.org
id.scribd.com
https://dipakurniawan.wordpress.com/2017/10/08/makalah-teori-lingkungan/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tugas 2 Ekonomi Teknik

Rangkaian Full Adder

Tugas Softskill 3