PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

1. PELAPISAN SOSIAL

A. PENGERTIAN

     Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Dengan adanya atau terjadinya kelompok sosial ini maka terbentuklah suatu pelapisan masyarakat atau terbentuklah masyarakat yang berstrata.
      Masyarakat merupakan suatu kesatuan yang didasarkan ikatan-ikatan yang sudah teratur dan boleh dikatakan stabil. Maka dengan sendirinya masyarakat merupakan kesatuan yang dalam pembentukannya mempunyai gejala yang sama. 
    Masyarakat tidak dapat dibayangkan tanpa individu, seperti juga individu tidak dapat dibayangkan tanpa adanya masyarakat.
     Betapa individu dan masyarakat adalah komplementer dapat kita lihat dari kenyataan, bahwa : 
a. Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya.
b. Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan bisa menyebabkan (berdasarkan pengaruhnya) perubahan besar masyarakatnya.
    Setelah itu kita mengerti bahwa manusia sebagai makhluk sosial yang selalu mengalami perubahan sosial.
      Istilah stratifikasi atau stratification berasal dari kata STRATA atau STRATUM yang berati lapisan. Karena itu social Stratification sering diterjemahkan dengan pelapisan masyarakat. Sejumlah individu yang mempunyai kedudukan (status) yang sama menurut ukuran masyarakatnya, dikatakan berada dalam suatu lapisan atau STRATUM.
    Pitirim A. Sorokin memberikan definisi pelapisan masyarakat sebagai berikut : " Pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat (hierarchis).
     Lebih lengkap lagi batasan yang dikemukakan oleh Theodorson dkk. Di dalam Dictionary of Sociology, oleh meraka dikatakan sebagai berikut : "Pelapisan masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relatif permanen yang terdapat di dalam sistem sosial (dari kelompok kecil sampai ke masyarakat ) di dalam hal perbedaan hak pengaruh dan kekuasaan. Masyarakat yang berstratifikasi sering digambarkan sebagai suatu kerucut atau Piramida, dimana lapisan paling bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit ke atas.


B. PELAPISAN SOSIAL CIRI TETAP KELOMPOK SOSIAL

     Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh sistem sosial masyarakat kuno. Tetapi hal ini perlu diingat Bahwa ketentuan-ketentuan tentang pembagian kedudukan antara laki-laki dan perempuan yang kemudian menjadi dasar dari pada pembagian pekerja, semata-mata adalah ditentukan oleh sistem kebudayaan itu sendiri.
     Di dalam organisasi masyarakat primitif pun dimana belum mengenal tulisan, pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal ini terwujud berbagai bentuk sebagai berikut :


1). Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan perbedaan-pernedaan hak dan              kewajiban.
2). Adanya kelompok - kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa.
3). Adanya pemimpin yang saling berpengaruh.
4). Adanya orang-orang yang dikecilkan di luar kasta dan orang yang di luar perlindungan hukum           (cutlaw men).
5). Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri.
6). Adanya pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum.


     Ekonomi primitif bukanlah ekonomi yang individu-individu yang terisolir produktif kolektif. 
Bila mana di dalam beberapa suku perbedaan ekonomi begitu kecil dan kebiasaan tolong-               menolong secara timbal balik mendekati sistem komunisme, hal ini disebabkan hanya terhadap milik umum dari kelompok.
      Jika kita tidak dapat menemukan masyarakat yang tidak berlapis-lapis di antara masyarakat yang perimitif, .maka lebih tidak mungkin lagi untuk menemukannya di dalam masyarakat yang telah lebih maju atau berkembang. Bentuk dan proporsi pelapisan masyarakat itu ada dimana-mana dan di sepanjang waktu. Di dalam masyarakat pertanian dan khususnya di dalam masyarakat industri pelapisan itu tampak menyolok mata dan jelas. Didemokrasi-demokrasi yang modern pun juga tidak dapat mengecualikan adanya hukum-hukum pelapisan masyarakat, walaupun di dalam konstinuitasnya menyatakan bahwa "Semua manusia adalah sama (all men are created equal).


C. TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL

1. Terjadinya dengan sendirinya

     Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun  orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya.
      Oleh karena sifatnya yang tanpa disengaja inilah maka bentuk lapisan dan dasar dari pada lapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu dan kebudayaan masyarakat dimana itu berlaku.
       Pada pelapisa yang terjadinya dengan sendirinta, maka kedudukan seseorang pada sesuatu strata atau lapisan adalah secara otomatis.

2. Terjadinya dengan disengaja

       Sistem pelapisan yang disusun dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Di dalam sistem pelapisan ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaan ini maka di dalam organisasi itu terdapat keteraturan sehingga jelas bagi setiap orang di tempat mana letaknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam suatu organisasi baik secara vertikal maupun secara horizontal.
       Sistem pelapisan yang dibentuk dengan sengaja ini dapat kita lihat misalnya di dalam organisasi pemerintahan, organisasi partai politik, perusahaan besar, perkumpulan-perkumpulan resmi, dan lain-lain. Di dalam sistem organisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua siatem, ialah :

1. Sistem fungsional merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus berkerja sama dalam kedudukan yang sederajatnya berdampingan dan berkerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2. Sistem skalar merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas (vertikal).

     Pembagian kedudukan ini dalam organisasi formal pada pokoknya diperlukan agar organisasi itu dapat bergerak secara teratur untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Tetapi sebenarnya terdapat pula kelemahan yang disebabkan siatem yang demikian itu.
      Pertama : karena organisasi itu sudah diatur sedemikian rupa, sehingga sering terjadi kelemahan di dalam menyesuaikan dengan perubahan-perubahan yang terjadi di dalam masyarakat. Misalnya saja perubahan-perubahan pula dalam cara-cara perjuangan partai politik. 
       Kedua : karena organisasi telah diatur sedemikian rupa sehingga membatasi kemampuan-kemampuan individual yang sebenarnya mampu tetapi karena kedudukannya yang mengangkat maka tidak memungkinkan untuk mengambil inisiatif. Misalnya dapat kita lihat di dalam kehidupan perguruan tinggi.


D. PEMBEDAAN SISTEM PELAPISAN MENURUT SIFAT

Menurut sifatnya, maka sistem pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi :

1. Sistem pelapisan masyarakat tertutup.

     Di dalam sistem ini pemindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain, baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Di dalam sistem yang demikian itu satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah kelahiran. Sistem pelapisan tertutup kita temui misalnya di India yang masyarakatnya mengenal sistem kasta. Sebagaimana kita ketahui masyarakat terbagi ke dalam :

a. Kasta Brahmana : yang merupakan kastanya golongan-golongan pendeta dan merupakan  kasta tertinggi.
b. Kasta Ksatria : merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua.
c.  Kasta Waisya : merupakan kasta dari golongan pedagang yang dipandang sebagai lapisan menengah kerja 
d.  Kasta Sudra : merupakan kasta dari golongan rakyat jelata.
e.  Paria : adalah golongan dari mereka yang tidak mempunya kasta. Yang termasuk golongan ini misalnya kaum gelandangan, peminta dan sebagainya.


      Sistem stratifikasi sosial yang tertutup biasanya juga temui di dalam masyarakat feodal atau masyarakat yang berdasarkan realisme. ( Seperti pemerintah di Afrika Selatan yang terkenal masih melakukan politik apartheid atau perbedaan warna kulit yang disahkan oleh undang-undang).

2. Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka

     Di dalam sistem yang demikian ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke lapisan yang ada di bawahnya atau naik ke lapisan yang di  atasnya.
      Sistem yang demikian ini dapat kita temukan misalnya  di dalam masyarakat di Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan dan kemampuan untuk itu. Tetapi di samping itu orang juga dapat turun dari jabatannya bila dia tidak mampu mempertahankannya. Status(kedudukan) yang diperoleh berdasarkan atas usaha sendiri disebut "Achieves Status".
       Dalam hubungannya dengan pembangunan masyarakat, sistem pelapisan masyarakat yang terbuka sangat menguntungkan. Sebab setiap warga masyarakat diberi kesempatan untuk bersaing dengan yang lain. Dengan demikian orang berusaha untuk mengembangkan segala kecakapannya agar dapat meraih kedudukan yang dicita-citakan. Demikian sebaliknya bagi mereka yang tidak bermutu akan semakin didesak oleh mereka yang cakap sehingga yang bersangkutan bisa jadi jatuh ke tangga sosial yang lebih rendah.


E. BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL.

     Bentuk konkrit dari pada pelapisan masyarakat ada beberapa macam. Ada yang meninjau bentuk pelapisan masyarakat hanya berdasar salah satu aspek saja misalnya aspek saja misalnya aspek ekonomi, atau aspek politik saja, tetapi sementara itu ada pula yang melihatnya melalui berbagai ukuran secara komprehensif.
     Selanjutnya itu dapat yang membagi pelapisan masyarakat ke dalam jumlah yang lebih sederhana (misalnya membagi hanya menjadi dua bagian). Sementara itu ada pula yang membagi tiga lapisan atau lebih. 
Ada yang membagi pelapisan masyarakat seperti berikut ini :


1). Masyarakat terdiri dari kelas atas (upper class) dan kelas bawah (lower class).
2). Masyarakat terdiri dari tiga kelas ialah kelas atas (upper class), kelas menengah (middle class), dan kelas ke bawah (lower class).
3). Sementara itu pula sering kita dengar : kelas atas (upper class), kelas menengah (middle class), kelas menengah bawah (lower middle class) dan kelas bawah (lower class).


      Pada umumnya golongan yang menduduki kelas bawah jumlah orangnya daripada kelas menengah, demikian seterusnya semakin tinggi golongannya semakin sedikit jumlah orang nya. Dengan demikian sistem pelapisan masyarakat itu mengikuti bentuk piramid.
       Orang dapat menduduki lapisan (atau istilah lain ada yang menggunakan dengan kelas) tertentu disebabkan oleh beberapa faktor, seperti misalnya : keturunan, kecakapan, pengaruh kekuatan, dan lain sebagainya.
        Oleh karena itu beberapa sarjana memiliki tekanan yang berbeda-beda di dalam menyampaikan teori-teori tentang pelapisan masyarakat.

Beberapa dicntumkan di sini :

1). Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap negara terdapat tiga unsur, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali dan mereka yang berada ditengah-tengahnya disini Aristoteles membagi masyarakat berdasarkan dimensi ekonomi sehingga ada orang yang kaya, menengah dan melarat.

2). Prof. Dr. Selo Sumarji dan Soelaiman Soemardi SH. MA. Menyatakan sebagai berikut selama di dalam masyarakat ada suatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya maka barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.

3). Vilfredo Pareto sarjana italia, menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan elite dan golongan non elite,

4). Gaotano Mosoa sarajana italia, di dalam "The Ruling Class" menyatakan sebagai berikut : 
Di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah dan kelas yang diperintah . kelas pertama, jumlahnya selalu sedikit menjalankan permainan-permainan politik, monopoli kekuasaan dan menikmati keuntungan-keuntungan yang dihasilkan oleh kekuasaan itu sendiri.
Sebaliknya yang kedua, ialah kelas yang diperintah, jumlahnya lebih banyak diarahkan dan diatur atau diawasi oleh kelas yang pertama.


5). Karl Marx di dalam menjelaskan secara tidak langsung tentang pelapisan masyarakat menggunakan istilah kelas menurut dia, pada pokoknya ada dua macam didalam setip masyarakat yaitu kelas yang miliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
       
        Dari apa yang diuraikan di atas, akhirnya dapat disimpulkan bahwa ukuran atau kriteria yang bisanya dipakai untuk menggolongkan anggota-anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial adalah sebagai berikut :


a. Ukuran kekayaan : ukuran kekayaan dapat dijadikan suatu ukuran dimana barangsiapa yang mempunyai kekayaan paling banyak, termasuk ke dalam lapisan sosial teratas.
b. Ukuran kekuasaan : barang siapa yang memiliki kekuasaan atau yang mempunyai wewenang terbesar, menempati lapisan sosial teratas.
c. Ukuran ilmu pengetahuan : Ilmu pengetahuan dipakai ukuran oleh masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Ukuran ini kadang-kadang menyebabkan menjadi negatif, karena ternyata bahwa bulan ilmu pengetahuan yang di jadikan ukuran, akan tetapi gelar kesarjanaannya.
      Ukuran-ukuran tersebut dia atas, tidaklah bersifat limitatif ( terbatas ), tetapi masih ada ukuran-ukuran lainnya yang dapat dipergunakan.

2. KESAMAAN DERAJAT
   
     Sifat perhubungan antara manusia dan lingkungan masyarakat pada umumnya adalah timbal balik, seorang manusia itu sendiri sebagai anggota masyarakatnya, mempunyai hak dan kewajiban baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan negara. Beberapa hal dan kewajiban penting ditetapkan dalam undang-undah (konstitusi ) sebagai hak dan kewajiban asasi. Undang-undang tersebut berlaku sama pada setiap orang tanpa kecualinya dalam arti semua orang mempunyai  kesamaan derajat dan ini dijamin oleh undang-umdang. Hak inilah yang dikenal dengan Hak Asasi Manusia.

1). Persamaan Hak
     Mengenai persamaan hak ini selanjutnya dicantumkan dalam pernyataan sedunia tentang Hak-hak (Asasi) Manusia atau Universitas Declaration of Human Right (1948) dalam pasal-pasalnya, seperti dalam :

Pasal 1 : "Sekali orang dilahirkan Merdeka dan mempunyai martabat dan hak yang sama. Mereka dikarunia akal dan Budi dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan.
Pasal 2 ayat 1 : "Setiap orang berhak atas semua hak-hak dan kebebasan-kebebasan yang tercantum dalam pernyataan ini dengan tak ada kecuali apa pun, seperti misalnya bangsa, warna, jenis kelamin, bahasa, agama, politik atau pendapat lain, asal mula kebangsaan atau kemasyarakatan, milil, kelahiran ataupun kedudukan."
Pasal 7 : "Sekalian orang adalah sama terhadap undang-undang dan berhak atas perlindungan hukum yang sama dengan tak ada perbedaan. Sekalian orang berhak atas perlindungan yang sama terhadap setiap perbedaan yang memperkosa pernyataan ini dan terhadap segala hasutan yang ditunjukan kepada perbedaan semacam ini."

2). Persamaan derajat di Indonesia

      Dalam Undang-undang Dasar 1945 mengenai hak dan kebebasan yang berkaitan dengan adanya persamaan derajat dan hak juga tercantum dalam pasal-pasalnya secara jelas. Sebagai mana kita ketahui negara republik Indonesia menganut asas bahwa setiap warga negara tanpa kecualinya memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan, dan ini sebagai konsekuensi prinsip dari kedaulatan rakyat yang bersifat kerakyatan.
        Hukum dibuat dimaksudkan untuk melindungi dan mengatur masyarakat secara umum tanpa adanya perbedaan. Ada empat pasal yang memuat ketentuan-ketentuan tentang hak-hak asasi  itu yakni pasal 27, 28, 29 dan 31. Empat pokok hak-hak asasi dalam empat pasal UUD 1945 adalah sebagai berikut :

          Pertama tentang kesamaan kedudukan dan kewajiban warga negara di dalam hukum dan di wajah pemerintah. Pasal 27 ayat 1 menetapkan "Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada pengecualian.
          Kemudian yang ditetapkan dalam pasal 27 ayat 2, ialah hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
           Kemudian yang ditetapkan dalam pasal 28 ditetapkan, bahwa "kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan sebagainya ditetapkan oleh undang-undang."
       Pokok ketiga, dalam pasal 29 ayat 2 dirumuskan kebebasan Asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara, yang berbunyi sebagai berikut : "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu".
        Pokok keempat adalah pasal 31 yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran yang berbunyi : (1) " Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran" dan (2) "Pemerinta mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajar nasional, yang diatur dengan undang-undang".


3. ELITE DAN MASSA

1). ELITE
      
      Dalam masyarakat tertentu ada sebagian penduduk ikut terlibat dalam kepemimpinan, sebaiknya dalam masyarakat tertentu penduduk tidak diikutsertakan. Berbicara masalah elite adalah berbicara masalah pemimipin.

a. Pengertian
     Dalam pengertian yang umum elite itu menunjuk sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di  bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
      Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksud : "posisi di dalam masyarakat di puncak struktur-struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintah aparat kemiliteran, politik, agama, pengajar, dan pekerjaan-pekerjaan dinas"

b. Fungsi dalam memegang strategi
     Dalam suatu kehidupan sosial yang mengatur, baik dalam konteks luas maupun yang lebih sempit, dalam kelompok heterogen maupun homogen selalu ada kecenderungan untuk menyisihkan satu golongan tersendiri sebagai satu golongan yang penting, memiliki kekuasaan dan mendapatkan kedudukan yang terkemuka jika dibandingkan dengan massa. Penentuan golongan minoritas ini didasarkan pada penghargaan masyarakat terhadap peranan yang dilancarkan dalam kehidupan masa kini serta adilnya dalam meletakan dasar-dasar kehidupan pada masa-masa yang akan datang.
       Kelompok minoritas yang mempunyai nilai secara sosial ini berkembang sejalan dengan perkembangan fungsional dalam suatu masyarakat. Ada dua kecenderungan yang digunakan untuk menentukan elite dalam masyarakat yaitu :
       Pertama, menitikberatkan pada fungsi sosial dan yang kedua, penilaian ini menurut parson melahirkan dua macam elite, yaitu : elite eksternal dan elite internal.
       Elite internal menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial yang berhubungan dengan perasaan tertentu pada saat tertentu, sopan santun dan keadaan jiwa. Sedangkan elite eksternal adalah meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi, berhubungan dengan problem-problem yang memperlihatkan sifat yang keras, masyarakat lain atau masa depan yang tak tertentu.
       Golongan elite sebagai minoritas sering ditampakkan dengan beberapa bentuk penampilan antara lain :


a). Elite Menduduki posisi yang penting dan cenderung merupakan poros kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
b). Faktor utama yang menentukan kedudukan mereka adalah keunggulan dan keberhasilan yang dilandasi oleh kemampuan baik yang bersifat fisik maupun psikis, material, maupun immaterial, merupakan heriditer maupun pencapaian.
c). Dalam hal tanggung jawab, mereka memiliki tanggung jawab yang lebih besar jika dibandingkan dengan masyarakat lain.
d). Ciri-ciri lain yang merupakan konsekuensi logis dari ketiga hal di atas adalah imbalan yang lebih besar yang diperoleh atas pekerjaan dan usahanya.

        Sehubung dengan fungsi yang harus harus dijalankan oleh elite dalam memegang pimpinan ia harus dapat mengatur strategi yang tepat. Dalam hal ini kita dapat membedakan elite pemegang strategi secara garis besar sebagai berikut :
a). Elite politik (elite yang berkuasa dalam mencapai tujuan, yang paling berkuasa biasanya disebut elite segala elite ).
b).  Elite ekonomi, militer, diplomatik dan cendekiawan , (mereka yang berkuasa atau punya pengaruh dalam bidang itu ).
d).  Elite yang dapat memberikan kebutuhan psikologis, seperti : artis, penulisan, tokoh film, olahragawan dan tokoh hiburan dan sebagainya.

Para elite pemegang strategi tersebut memiliki prinsip yang sama dalam menjalankan fungsi pokok maupun fungsinya yang lain, seperti memberikan contoh tingkah laku yang baik kepada masyarakatnya.

2). MASSA

a). Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokan kolektif lain yang elementer dan spontan, massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku massal sepertinya mereka terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa Nasional, mereka menyebar di berbagai tempat.
b). Hal-hal yang penting dalam massa
Terhadap beberapa hal yang penting sebagaian ciri-ciri yang membedakan di dalam massa :
1). Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda.
2). Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepatnya tersusun dari indivudu-individu yang anonim.
3). Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggota-anggotanya.
4). Very loosey organized, serta tidak bisa bertindak secara bulat atau sebagai suatu kesatuan seperti halnya crowd.
c. Peranan individu-individu di dalam massa penting sekali kenyataan bahwa massa adalah terdiri dari individu-individu yang menyebar secara luas di berbagai kelompok-kelompok dan kebudayaan-kebudayaan setempat.
d. Masyarakat dan massa
Dari karakteristik yang singkat ini bisa dilihat bahwa massa merupakan gambaran kosong dari suatu masyarakat atau persekutuan.
e. Hakikat dan perilaku massa
Timbul pernyataan, bagaimana massa bertingkah laku. Secara paradoksial, bentuk perilaku massa terletak pada gadis aktivitas individual dan bukan pada tindakan bersama.
f. Peranan elite terhadap massa
     Elite sebagai minoritas yang memiliki kualifikasi tertentu yang eksistensinya sebagai kelompok penentu dan berperan dalam masyarakat diakui secara legal oleh masyarakat diakui secara legal oleh masyarakat dan pendukungnya.
     Dalam kenyataannya elite penguasa kita jumpai lebih tersebar, jangkauannya lebih luas, tetapi lebih sifat umum, tidak terspesialisasi seperti kelompok penentu.
     Kelompok elite penguasa ini tidak mendasarkan diri pada fungsi-fungsi sosial tetapi lebih bersifat kepentingan-kepentingan birokorat. Kelompok elite penentu lebih banyak berperan dalam mengemban fungsi sosial. Kita juga dapat melihat penentu ini berperan dalam fungsi sosial sebagai berikut :

1). Elite penentu dapat dilihat sebagai lembaga kolektif yang merupakan pencerminan kehendak-kehendak masyarakat.
2). Sebagai lembaga politik.
3). Elit penentu memiliki peranan moral dan dolidaritas kemanusiaan baik dalam pengertian nasionalisme maupun pengertian universal.
4). Elite penentu lainnya berfungsi untuk memenuhi kebutuhan pemuasan hedronik atau pemuasa intrinsik.


4. PEMBAGIAN PENDAPATAN

1). Komponen Pendapatan

     Pada dasarnya dalam kehidupan ekonomi itu, hanya ada dua kelompok yaitu rumah tangga produsen dan rumah tangga konsumen. Dalam rumahtangga produsen dilakukan proses produksi.

2). Perhitungan pendapatan

      Apabila diteliti lebih lanjut, masih terdapat faktor-faktor lain yang mempengaruhi besarnya upah dana sewa tanah, walaupun hasil yang dapat diperolehnya tetap.
a. Sewa tanah
    Bunga tanah atau sewa tanah adalah bagian dari pendapatan nasional yang diterima oleh pemilik tanaj, karena ia telah menyewakan tanahnya kepada penggarap.
b. Upah
    Upah adalah bagian dari pendapatan nasional yang diterima buruh karena menyumbangkan tenaganya dalam proses produksi.
    Sistem pemberian upah dalam perjanjian krerja dapat berupa upah harian, upah borongan, upah satuan, upah menurut waktu, upah dengan premi dan sebagainya.

c. Bunga modal
     Sewa model atau bunga adalah bagian dari pendapatan nasional oleh pemilik modal, karena telah meminjamkan misalnya dalam proses industri.

d. Laba pengusaha
     Pengusaha memperoleh balas jasa berupa keuntungam, karena telah mengorganisasikan faktor-faktor produksi dalam melakukan proses produksi.

3) Distribusi pendapatan 

     Setelah dilakukan pendapatan nasional , maka dapat diketahui kegiatan produksi dan struktur perekonomian suatu negara.
     Dari hal di atas timbulnya pemikiran bahwa pendistribusian pendatan Nasional itu perlu campur tangan pemerintahan.


contoh kasus pelapisan sosial dan kesamaan derajat

seperti gubernur jakarta sekarang yang dipimpin oleh basuki tjahaja purnama atau dipanggil ahok, di berasal dari kalangan minoritas, dimana menjadi sebuah pemimpin daerah atau kepala daerah bukan hanya mayoritas saja, tetapi minoritas juga mendapat hak bisa menjadi kepala daerah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tugas 2 Ekonomi Teknik

Rangkaian Full Adder

Tugas Softskill 3